Pasien Positif COVID-19 asal Prabumulih Ini Dimakamkan Tanpa Protap, Begini Jadinya
jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang perempuan manula berusia 78 tahun, pasien positif COVID-19 asal Kota Prabumulih meninggal dunia, Kamis (14/5) di Palembang, Sumsel.
"Perempuan berusia 78 tahun ini meninggal pada 12 Mei 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Kamis.
Hingga saat ini total kasus meninggal karena COVID-19 di wilayah tersebut menjadi 10 orang per 14 Mei 2020.
Namun, manula yang tercatat sebagai kasus 368 di Sumsel itu baru dinyatakan positif COVID-19 oleh gugus tugas sumsel pada Kamis (14/5) dengan status penularan lokal.
Sementara Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, menjelaskan sebelumnya kasus 368 tersebut melakukan rapid tes di RS Fadhilah dan hasilnya positif, kemudian dibawa ke RSUD Prabumulih untuk swab tes.
Namun saat berada di RSUD Prabumlih pihak keluarga memaksa kasus 368 dipulangkan karena kondisi cukup sehat, meski petugas berupaya mempertahankan pasien tetapi akhirnya keluarga membawanya pulang pada 3 Mei.
Lalu pada 12 Mei kasus 368 meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur tanpa protokol keamanan COVID-19.
Padahal puskesmas setempat telah mengarahkan proses pemakaman harus sesuai protokol karena kasus 368 meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Tim medis sudah melacak siapa saja yang sempat berkontak dengan almarhum dan akan di tes rapid," kata Ridho Yahya menambahkan.