Pastikan APBN Tepat Sasaran, Bupati Basri Siapkan Sarjana Pengawal Dana Desa
"Kita kan tidak boleh asal-asalan, makanya perlu kita siapkan sarjana pendamping desa itu. Karena mereka lah nanti yang kita harapkan dapat mengawal anggaran itu," ujar Basri.
Selain menyiapkan pendamping desa, tambah Basri, dirinya akan mengumpulkan seluruh kepala desa agar dapat menjalankan seluruh program percepatan pembangunan dengan pola pemerataan diseluruh daerah yang selama ini masih jauh dari sentuhan pembangunan.
"Keinginan besar pak Jokowi inikan memang sudah masuk dalam keinginan besar saya selama ini. Karena, selama ini masyarakat beranggapan bahwa pembangunan hanya dilakukan di Nunukan. Dengan adanya APBN untuk dana desa kita harapkan pembangunan bisa terwujud," ujar Basri.
Sebagai penjabaran Nawacita,lanjut Basri membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa, akan dilakukan beberapa perubahan yakni, meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sehingga lebih besar dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga.
“Hal itu mempercepat penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Basri meneruskan penyataan Presiden Jokowi.
Selanjutnya, melakukan perubahan struktur dan ruang lingkup Transfer ke daerah dan dana desa agar sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah.
Kemudian, melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi Transfer ke Daerah, khususnya kebijakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah. Meningkatkan alokasi Dana Desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Tahun 2016, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi Dana Alokasi Khusus dengan mekanisme penyampaian usulan kegiatan dan kebutuhan pendanaan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.