Pasutri di Rawabebek Tewas di Tangan Pedagang Buah
jpnn.com, BEKASI - Pasangan suami-istri (pasutri) bernama Sukimin (67) dan Suwati (59) dibunuh oleh tetangganya yang bernama A (60) dengan menggunakan linggis.
Aksi keji tersebut terjadi pada Minggu (10/5) di rumah kontrakan di daerah Kampung Rawabebek, RT 004/15, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko menuturkan aksi keji Andriyanto rupanya sudah direncanakan terlebih dahulu.
Hal ini bisa dilihat dari cara korban beraksi, sebelum masuk ke dalam rumah kontrakan korban. Di mana tersangka sudah menyiapkan linggis dan mematikan sakeral listrik.
“Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan sakelar sehingga listrik mati dan saat itu pelaku yang sudah menyiapkan linggis memasuki rumah langsung memukul bagian kepala kedua korban,” kata Wijonarko, Senin, (11/5).
Tersangka dan juga korban saling mengenal satu dengan yang lainnya, sebab tersangka juga tinggal di kontrakan yang sama.
“Tersangka tinggal di kontrakan lantai bawah dan korban suami istri Sukimin dan Suwati tinggal di kontrakan lantai atas,” imbuhnya.
Tanpa basa-basi, tersangka secara brutal menyerang korban menggunakan linggis. Keduanya mengalami luka parah pada bagian kepala dan badan.