Pasutri Kompak Jadi Bandit, Suami Kasus Curanmor, Istri Narkoba
jpnn.com, LABUHANMARINGGAI - Sepasang suami istri di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, harus berurusan dengan polisi karena kompak melakukan kejahatan.
Tersangka Supriyanto, 38, sang suami ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor. Sedangkan istrinya bernama Nani diamankan karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, Supriyanto diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban milik Aldwi Tunggal Putra, 21, dan sebuah kunci leter T.
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (10/8) pukul 19.00 Wib. Modusnya, tersangka mencuri sepeda motor korban saat di parkir di halaman depan rumah.
Namun, aksi tersangka diketahui korban. Mengetahui aksinya ketahuan, tersangka langsung kabur dan meninggalkan kunci leter T yang masih menempel di lubang kontak sepeda motor korban.
Di saat bersamaan, petugas Polsek Labuhanmaringgai yang sedang berpatroli melihat sejumlah warga sedang mengejar tersangka. Petugas Polsek Labuhanmaringgai langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Yaya Karyadi, Selasa (11/8).
Sementara tersangka Nani diamankan jajaran Polsek Labuhanmaringgai lalu diserahkan ke Polres Lamtim. “Penyidikan tersangka ditangani Satuan Narkoba Polres Lamtim,” terang Kompol Yaya Karyadi.