Patut Diduga Ada Agenda Merusak Citra Kapolri Jenderal Idham Azis
jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Petrus Selestinus menyoroti perilaku oknum polisi dari Polres Sikka yang diduga bertindak brutal terhadap Marianus, seorang pria asal Kewapante, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.
Petrus menjelaskan Marianus mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan secara brutal oleh beberapa anggota Sabhara Polres Sikka (aparat) saat patroli pada malam hari pukul 19.30 WITA, tanggal 11 April 2020, di Kampung Beru, Kecamatan Alok Timur, Maumere ibu kota Kabupaten Sikka.
Saat kejadian di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kata Petrus, aparat memukul Marianus dan merampas sepeda motornya tanpa Marianus diberitahu apa kesalahannya. Marianus dipukul dan ditendang secara bergantian.
“HP-nya (hand phone/telepon genggam) diambil, dicekik, diborgol, dibuang ke atas Mobil Patroli, hingga tiba di Polres Sikka dibiarkan sampai pukul 23.00 WITA, lalu disuruh pulang tanpa di BAP,” kata Petrus dalam keterangan persnya, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Petrus, Marianus sadar bahwa apa yang telah dialaminya itu, merupakan "tindak kriminal" yang dilakukan oleh aparat Polisi. Marianus juga sadar bahwa ia tidak sedang mengganggu Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), tidak sedang merintangi tugas Patroli Aparat dan tidak sedang melakukan kejahatan.
“Oleh karena itu, Marinuas dan keluarganya menuntut Kapolres Sikkabertanggung jawab secara hukum,” kata Petrus.
Memproduksi Keonaran
Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Indonesia (TPDI) ini mengatakan tindakan oknum aparat Patroli Sabhara di TKP, jelas perbuatan iseng dan congkak di jalanan.