PB KAMI Menuntut Peredaran Oli Ilegal dan Sparepart Palsu Diusut Tuntas
Jumat, 26 Juli 2024 – 12:15 WIB
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu Polda Banten telah berhasil mengungkap peredaran oli ilegal di Kabupaten Tangerang dengan omzet rata-rata Rp 1,7 miliar per bulan.
"Kita ingin produsen dan distributor oli ilegal dan spare part palsu dengan merk terkenal yang lebih besar dari itu bisa diusut tuntas," tegasnya.
Sultoni menambahkan, akibat peredaran oli ilegal dan sparepart palsu ini juga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Tidak hanya merugikan, penggunaan oli ilegal dan sparepart palsu ini bahkan bisa mengancam keselamatan atau nyawa penggunanya," pungkasnya. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: