PBB Sentil Indonesia soal KUHP Baru, Bobby Bereaksi
Sebelumnya, PBB melalui pernyataan resminya menyoroti sejumlah pasal yang ada dalam KUHP baru.
Menurut PBB, ada beberapa aturan yang bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia dalam UU KUHP.
Hal itu termasuk soal hak atas kesamaan di mata hukum dan perlindungan hukum tanpa mendiskriminasi.
Selain itu, PBB juga menyoroti hak atas privasi serta hak atas kebebasan memeluk agama dan menyatakan pendapat.
"PBB khawatir sejumlah pasal dalam KUHP baru melanggar kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia (HAM)," demikian pernyataan PBB dalam situs resminya di indonesia.un.org, Kamis (8/12).(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!