PBNU Desak Polri Tuntaskan Kasus Silet
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:20 WIB
Slamet mengingatkan dan meminta semua pihak berhati-hati melontarkan pernyataan khususnya menyangkut hal-hal sensitif seperti agama. Ia berharap Polri menyidik perkara ini secara tuntas dan transparan agar pihak RCTI mendapatkan pelajaran berharga. Sebab, pemberitaan yang tidak bertanggungjawab akan meresahkan masyarakat.
Sementara itu Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menegaskan, Raden Patah dan Sunun Gunung Djati atau Syarif Hidayatullah merupakan salah satu ulama Walisongo yang mampu mengislamkan masyarakat Cirebon Jawa Barat. “Dari Cirebon kemudian menyebarkan Islam ke Banten dan Jayakarta (Jakarta). Jadi, warga Jakarta ini mewarisi perjuangan keislaman besar dari Sunan Gunung Djati. Inilah yang harus diteruskan perjuangannya sampai sekarang,” tutur Said Aqil.
Protes serupa tidak hanya datang dari lapisan masyarakat tapi juga Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X dimana tidak lama setelah tayangan Silet tersebut. Sultan mengajukan surat resmi berkop Gubernur DIY yang memprotes tayangan Silet yang dialamatkan kepada KPI Pusat. Surat resmi Sultan HB X atas nama Gubernur DIY yang berisi protes itu memuat setidaknya tiga poin.