PCC, Antara Motif Ekonomi dan Merusak Generasi Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia 1996-2011 Anthony Charles Sunarjo menyayangkan adanya lima apoteker yang terlibat dan menjadi tersangka pengedar paracetamol caffeine corisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Seharusnya itu tidak boleh terjadi,” kata Charles dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Charles menegaskan, apoteker seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunan obat. Bukan malah terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Apoteker, kata dia, seharusnya bisa menjaga profesi, bukan malah melanggarnya.
“Apotek ini profesi penjaga untuk tidak terjadi penyalahgunaan," kata Anthony.
Lebih lanjut Anthony menjelaskan, obat yang mengandung carisoprodol ini sebenarnya sudah dilarang beredar sejak 2013. Namun, baru-baru beredar di Kendari setelah ditemukan adanya 66 anak dan remaja yang menyalahgunakan. Bahkan, satu di antara korban hingga meninggal dunia.
Charles menduga, munculnya kembali obat tersebut karena ada yang memeroduksi ulang. Menurut dia, bisa saja pihak tertentu ingin memanfaatkan situasi ini secara ekonomis dengan memeroduksi.
“Sebab, obat-obat ini ternyata masih banyak pembelinya di pasaran,” ujarnya.