PCC, Antara Motif Ekonomi dan Merusak Generasi Indonesia
Dia menilai ekonomi bisa menjadi salah satu motif kembali beredarnya obat terlarang itu di pasaran. Karena itu, dia meminta kepolisian mengusut tuntas.
Polri, kata Charles, harus melihat komposisi obat dengan melakukan uji laboratorium. Jika komposisinya sempurna, kata Charles, patut diduga itu sisa stok yang seharusnya dimusnahkan.
Namun, jika berbeda diduga obat itu diproduksi ulang. “Jadi, bisa diketahui ini dari farmasi atau dibuat pihak lain,” ungkapnya.
Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Lestari menilai sangat kecil kemungkinan peredaran PCC karena motif ekonomi. Retno menduga ada motif lain selain ekonomi.
“Karena yang disasar anak-anak, sementara ini nilai ekonominya tidak tinggi. Kami menilai ada seusatu. Dengan disasarnya anak-anak, ada upaya merusak generasi muda Indonesia,” ujarnya di kesempatan itu.(boy/jpnn)