PDIP Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi Lagi, Pakar: Ada Kerinduan Kembali ke Orde Baru
jpnn.com, JAKARTA - Wacana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR jadi lembaga tertinggi negara belakangan kembali mencuat seperti diutarakan Ketua MPR Bambang Sosesatyo.
Bamsoet pun menyebut usulan ini juga pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan perlu kajian matang untuk mengamandemen UUD 1945 itu. Menurutnya, ada suasana ingin kembali ke orde baru yang menguat.
"Harus ditimbang dengan penuh ke hati hatian, biasanya kita ini begitu, ada suasana ingin kembali ke masa lalu, sehingga kerinduan orde baru kembali menguat, dan kita ngak kaget dengan keinginan kembali rindu-rindu model masa lalu," kata Pangi saat dihubungi, Sabtu (2/9).
Menurutnya, untuk mengamandemen UUD '45 tak boleh sekedar coba-coba karena rasa penasaran. Pangi berkata, hal ini terlihat bahwa sistem politik di Indonesia belum betul-betul matang.
"Jadi kita belum betul betul belum matang secara sistem politik Indonesia, belum stabilitas dan settle, selalu ada model uji coba dan coba coba karena penasaran dengan sistem baru lalu ganti sistem, lama lama bosan dan kembali rindu lagi sistem lama," ujarnya.
Pangi melihat, PDIP ingin mencoba kembali ke UUD 1945 karena sistem demokrasi saat ini terlalu liberal dan transaksional pragmatis.
Namun, ia mengingatkan setiap sistem punya kelebihan dan kekurangan.