PDIP Minta Anies Baswedan Tanggung Jawab Atas Dampak Perubahan Nama Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab atas dampak sistemis yang ditimbulkan dari perubahan nama 22 jalan.
Anggota DPRD DKI itu menilai kebijakan yang dikeluarkan Anies sangat baik dengan menjadikan nama tokoh Betawi demi memperkenalkannya pada generasi muda, sekaligus mengenang jasa tokoh tersebut.
Namun, perubahan nama jalan itu secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti kartu tanda penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.
“Semua data administrasi warga akan berubah dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab,” kata dia kepada wartawan, Minggu (26/6).
Dia lantas mempertanyakan apa urgensi dari perubahan nama tersebut. Sebab, hal ini hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menurut Kenneth, seharusnya Anies selaku orang nomor satu di Jakarta dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Kasihan bagi warga yang tidak paham konsekuensi ke depannya, seharusnya dijelaskan bahwa nantinya akan merubah data penduduk, maupun unit usaha di sekitar jalan,” kata Kenneth.
Anggota Komisi D itu menegaskan dampak perubahan nama jalan ini akan sangat menyulitkan warga maupun pelaku bisnis.