Pecatan TNI, Bisnis Uang Palsu
Senin, 19 November 2012 – 12:29 WIB
Kepada polisi, tersangka Rianto Raja Guguk mengakui perbuatannya. Dirinya mendapat upal itu sebanyak Rp 70 juta dari Iit, pria yang sudah lebih dulu ditangkap di Banyuasin. ‘’Upal itu dicetak akhir Juni. Ngedar upal karena kebutuhan ekonomi dan tidak ada kerjaan. Upal Rp 10 juta dijual Rp 2,5 juta uang asli. Sudah ada Rp 15 juta upal bereda di daerah. Upal yang beredar itu dibeli oleh kawan di Desa UIak Paceh, Muba, dimano Rp 5 juta upal dijual Rp 500 ribu uang asli,” terang bapak tiga anak ini.
Menurut Rianto, ia sudah enam bulan cetak upal di kontrakan. ‘’Nyetaknya pakai printer sistim printer fotokopi. Uang asli langsung di fotokopi dan scan. Kemudian, jadi satu-satu dan dipotong pakai carter. Sudah delapan bulan ngontrak di Jalan Sanjaya itu, dengan biaya kontrakan Rp 400 ribu perbulan. Aku bagian ngopi upal secara manual,” ungkapnya.
Ditambahkan Rianto, dirinya di PTDH sebagai anggota TNI, karena tersandung kasus asusila terhadap pelajar SMA tahun 2005 lalu. ‘’Masuk Secaba TNI dengan pangkat Serda tahun 95-96. di PTDH kasus Asusila. Pernah Provost ke rumah, aku kabur. Sudah dipecat tiga tahun lalu. Terakhir tugas di Denma Kodam II/Sriwijaya,” tambahnya.