Pekanbaru Gelap Gulita
Kamis, 22 September 2011 – 09:24 WIB
Sementara salah seorang warga Gobah, Ilham mengaku kecewa dengan pemadaman ini. Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru dan PLN idealnya mempertimbangkan kepentingan publik sebelum mengambil keputusan tersebut. ‘’Kami selalu membayar pajak kok. Kenapa kami yang dikorbankan dengan konflik PLN dan Pemko,’’ ujar pria yang akrab dipanggil Ucok tersebut.
Dia mengatakan, kekecewaan yang sama juga dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar tempat tinggalnya. Dia bahkan mengatakan komitmennya untuk melakukan protes bersama masyarakat lainnya. Untuk itu, dia mengharapkan PLN dan Pemko segera mencarikan solusinya, khususnya untuk kembali menghidupkan lampu jalan.
Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh PLN sangat merugikan masyarakat. Pasalnya lampu penerangan jalan itu merupakan fasilitas publik yang disediakan pemerintah untuk warganya.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau, Prof Dr Sujianto MSi, masyarakat bisa melakukan gugatan, karena dalam hal ini masyarakat tidak ada kaitannya dan tidak harus dikorbankan. ‘’Permasalah an ini adalah antara Pemko dengan PLN. Seharusnya PLN mendudukkan persoalan ini bersama Pemko, jangan mengorbankan masyarakat,’’ kata Suji Rabu (21/9) di Pekanbaru.