Pekerja Delivery Makanan Asal Indonesia Tewas Akibat Kecelakaan di Sydney
Di Australia, para pekerja delivery untuk aplikasi pengantar makanan seperti Uber Eats dan Hungry Panda, diposisikan sebagai "kotraktor independen".
Menurut Wakil Ketua TWU Australia Nick McIntosh mengatakan perusahaan-perusahaan dalam gig economy telah "mengeksploitasi sistem" ini.
"Mereka memperlakukan pekerja bergaji rendah sebagai kontraktor dan merekomendasikan mereka mengambil asuransi sendiri untuk bekerja," katanya.
"Dengan bayaran rata-rata A$10 per jam, tidak mungkin dan tidak masuk akal secara ekonomi untuk bisa menjalaninya," kata McIntosh.
Pengadilan Federal Australia pernah memutuskan seorang pekerja delivery makanan Foodora adalah pegawai perusahaan itu ketika dipecat secara tidak adil.
Namun dalam kasus serupa yang melibatkan Uber Eats, Pengadilan Federal memutuskan bahwa pengantar makanan adalah kontraktor, karena mereka dapat memilih kapan dan mana mereka bekerja.
Menurut Profesor Anthony Forsyth, pakar hukum ketenagakerjaan di RMIT University, aplikasi seperti Hungry Panda sebenarnya tak berkewajiban membantu Wei ke Australia atau membiayai pemakaman suaminya.
Namun perusahaan dalam gig economy, katanya, harus diwajibkan memperlakukan pekerjanya sebagai pegawai untuk mencegah situasi seperti yang dialami Wei.