Pelaku Aborsi 7 Janin di Makassar DIberikan Konseling dan Bantuan Hukum
Senin, 13 Juni 2022 – 11:49 WIB
Achi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak meniru perbuatan pelaku melakukan aborsi.
"Dampak dari pergaulan bebas bisa merusak lingkungan, pribadi dan berefek terhadap mental. Kami siap memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari kasus serupa," tegas dia.
Kasus pembuangan tujuh janin di Biringkanaya, Kota Makassar sempat mengegerkan warga.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya merupakan sepasang kekasih.
Kedua tersangka itu berinisial NM dan SP. Saat ini mereka dalam pemeriksaan tim Reskrim Polrestabes Makassar. (mcr29/jpnn)