Pelaku Begal Sadis Ditangkap Polisi, Matanya Ditutup Lakban, Lihat
jpnn.com, DELI SERDANG - Jajaran Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil menangkap pelaku begal sadis terhadap Aziz Ramadhan, pada Minggu (3/10/2021) lalu.
Dia ditangkap polisi di Kabupaten Deli Serdang sepulang merantau dari Palembang, Sumsel.
Terungkapnya hal itu dari konferensi pers kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang digelar Satreskrim Polresta Deli Serdang dengan menghadirkan pelaku.
"Pelaku menghilangkan jejak kejahatan pergi merantau ke Palembang selama sembilan bulan untuk kerja. Selesai pekerjaan kembali ke rumahnya di Kecamatan Tanjung Morawa. Di rumah itu lah yang bersangkutan ditangkap," ujar Kasatrekrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH, Selasa (12/7).
Ia menerangkan, AP melakukan aksi berawal saat korban dengan adik pelaku berada di rumahnya.
Pelaku meminta antar kepada korban ke Medan Amplas dengan alasan mengambil gaji ke rumah temannya.
"Tak menaruh curiga menuruti permintaan pelaku. Keduanya pergi mengendari motor milik korban berboncengan untuk pengambilan gaji ke lokasi dimaksud," terang mantan Kasatrekrim Polres Belawan.
Setelah mengambil gaji, lanjut Kadek menjelaskan pelaku membawa korban ke arah Sungai Ular Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau.