Pelaku hanya Butuh Dua Menit Melakukannya
Selasa, 11 April 2017 – 15:18 WIB
Sementara itu, pelaku Syamsudin mengaku, ban-ban mobil beserta velg tersebut dijualnya di tukang loak. Menurutnya, penghasilan sebagai sopir tidak mencukupi kebutuhan untuk setoran mobil yang sebesar Rp200 ribu per hari.
“Saya juga ban dan velg itu bervariasi, mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu,” aku tersangka. “Ban-ban yang masih bagus ingin saya jual ke Cinde. Tapi belum sempat hingga akhirnya saya tertangkap,” tuturnya. (vis)