Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura Terancam Hukuman Mati

Kamis, 08 Juli 2021 – 01:17 WIB
Pelaku Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap pengusaha emas di Jayapura, Papua. Foto: pojoksatu

jpnn.com, JAYAPURA - Kasus pembunuhan pengusaha emas Nasruddin alias Acik, 44, di Kabupaten Keerom, Papua, akhirnya terkuak.

Pembunuhan itu bermotif cinta segitiga dan didalangi istri korban sendiri Virgita Legina Hellu, 25, dan selingkuhannya warga negara Afganistan berinisial MM.

Nasruddin dan Virgita adalah pasangan suami istri. Pasangan ini memiliki toko emas di Arso 2, Kabupaten Keerom, Papua.

Sejak awal 2021, Virgita selingkuh dengan MM. Jalinan asmara antara Virgita dan MM semakin erat hingga keduanya merencanakan pembunuhan Nasruddin.

Virgita dan selingkuhannya MM sudah merencanakan pembunuhan Nasruddin sejak Februari 2021. Namun aksi keduanya baru berhasil pada Senin malam (28/6) sekitar pukul 21.30 WIT.

Sebelum kejadian, Virgita dan MM bertemu di salah satu mal untuk mematangkan rencana menghabisi Nasruddin.

Singkat cerita, Virgita dan Nasruddin pulang ke rumahnya di Arso 2, Kabupaten Keerom dengan menggunakan mobil yang dikemudikan oleh Nasruddin.

Pasutri tersebut melewati jalan di Kampung Holtekam. Saat itu, Virgita pura-pura tertidur di dalam mobil.

Tiba-tiba mobil korban dicegat oleh pelaku MM yang datang dengan menggunakan mobil.

Kasus pembunuhan pengusaha emas Nasruddin alias Acik, 44, di Kabupaten Keerom, Papua, akhirnya terkuak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News