Pelanggar PPKM Darurat di Daerah Ini Jalani Hukuman Penjara
Jumat, 16 Juli 2021 – 00:24 WIB
Dia menambahkan kasus pelanggar PPKM Darurat yang memilih kurungan penjara itu baru satu orang, selebihnya mereka yang melanggar PPKM memilih membayar denda yang jumlahnya beda-beda.
"Sejauh ini baru satu orang yang memilih hukuman kurungan dibanding membayar denda, sedangkan yang lain ada yang membayar denda di tempat, ada juga yang diberi waktu satu pekan," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya terus melakukan tindakan tegas dan patroli untuk menegakkan aturan PPKM darurat dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!