Pelanggar PPKM Darurat Siap-siap Saja
Senin, 05 Juli 2021 – 00:28 WIB
Di antaranya adalah Rumah Susun Nagrak, Ruah Susun Pasar Rumput, Wisma Atlet, dan Asrama Haji.
Menurutnya, Peruntukan fasilitas tersebut akan ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 berdasarkan kriteria urgensi penanganan pasien COVID-19.
Pemerintah juga mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19 dengan menyiapkan rumah sakit lapangan baru di beberapa titik kritis di berbagai wilayah.
Pembangunan tenda pleton yang dimiliki kepolisian, TNI, Kementerian dan Lembaga yang akan didirikan di seluruh Pulau Jawa dan Bali. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: