Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelanggaran UU Kehutanan Hanya Bisa Diberi Sanksi Administratif

Sabtu, 04 Februari 2023 – 00:43 WIB
Pelanggaran UU Kehutanan Hanya Bisa Diberi Sanksi Administratif - JPNN.COM
Pakar hukum administrasi menilai pelanggaran UU Kehutanan tidak bisa diberi sanksi pidana. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

“Sebab tidak mungkin terjadi perbuatan melawan hukum bagi mereka yang tidak punya jabatan atau wewenang,” katanya. (cuy/jpnn)


Para pakar hukum administrasi menilai pelanggaran UU Kehutanan tidak bisa diberikan sanksi pidana, tetapi administratif.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close