Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelantikan Wakil Bupati Simalungun Tunggu Arahan Pak Menteri

Sabtu, 20 Februari 2016 – 07:43 WIB
Pelantikan Wakil Bupati Simalungun Tunggu Arahan Pak Menteri - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: JPG

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyerahkan sepenuhnya kebijakan pelantikan kepada Kemendagri. Pasalnya, dari awal penyelenggara telah mencoret JR-Amran, karena status terpidana Amran. Langkah tersebut dilakukan demi azas kepastian hukum. Namun kemudian karena adanya putusan MA, maka penyelenggara terpaksa memasukkan kembali nama JR-Amran.

“Jadi proses hukum sudah selesai, baru kami proses kembali. Maka ini dimasukkan dalam norma yang ada, kami melaksanakan putusan MA. Nah sekarang kewenangannya ada di Kemendagri,” ujar Ferry.

Meski menyerahkan kebijakan sepenuhnya pada Kemendagri, Ferry menegaskan KPU tidak mungkin menggelar pilkada ulang, kalau dasar hukumnya karena status Amran. Pihaknya baru dapat melaksanakan hal tersebut, ketika nantinya ada pihak yang menggugat hasil pilkada Simalungun dan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) diperintahkan dilakukan pilkada ulang.(gir/jpnn)

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, mengatur pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close