Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Hanya Bawa Barang Bukti Berita dari Media Massa
Rabu, 27 November 2019 – 10:48 WIB
"Indikasi hukumnya cukup kuat kalau penyidik serius, kalau Polda serius, kalau Kapolri serius. Paslanya bisa 156 bisa 156 a. Tapi mendekatinya ke 156a. Ancaman hukumannya 5 tahun itu pasti," tandas Novel. (cuy/jpnn)
Video Pilihan :