Pelarangan Pemajangan Produk Rokok, Pedagang di Bogor Resah
Senin, 13 November 2017 – 17:56 WIB
Dalam PP tersebut, penjual tetap diperbolehkan untuk memajang produk rokok di tempat penjualan.
"Aturan tidak boleh mengedepankan satu kelompok, lalu meminggirkan kelompok lain," kata pakar hukum tata negara Margarito di kesempatan berbeda.(chi/jpnn)