Pelni Batasi Akses Penjualan Tiket Kapal
Sabtu, 03 Juli 2021 – 22:44 WIB
Perseroan masih berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun Dinas Kesehatan setempat.
"Untuk calon penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi dengan alasan medis, maka wajib dibuktikan dengan membawa surat keterangan dari dokter spesialis," seru Opik.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!