Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Nasib Honorer Daftar di Daerah Lain, Oh
Sabtu, 30 Desember 2023 – 07:10 WIB
Surat tertanggal 19 Oktober 2023 itu mencantumkan dua nama peserta seleksi yang statusnya dinyatakan berubah, dari Memenuhi Syarat menjadi Tidak Memenuhi Syarat.
Pertama, nama Aulia Rizky Nurdintasari, pelamar formasi Ahli Pertama – Bidan.
“Pendidikan yang dimiliki pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan sesuai SE Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023,” demikian kalimat pada pengumuman.
Kedua, nama Mila Titik Pradani, pelamar pada formasi Ahli Pertama – Perawat.
“Pelamar bukan merupakan non ASN Kab. Banyumas sehingga tidak bisa mendaftar pada formasi khusus,” demikian keterangan dalam surat yang sudah dirilis secara resmi itu. (sam/jpnn)