Pemberantasan Pungli di Pelabuhan, Uni Irma: Penegakan Hukum Kuncinya
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Independen PT Pelindo I Irma Suryani Chaniago menyebutkan penegakan hukum menjadi kunci pemberantasan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang terjadi di kawasan pelabuhan.
Pasalnya, lanjut Irma, praktik pungli sesungguhnya sudah mengakar bertahun-tahun dan melibatkan banyak pihak, termasuk aparat, pengguna jasa hingga level terbawah yaitu penjaga pintu masuk pelabuhan.
"Modusnya beragam. Sopir truk bisa minta uang tambahan dari perusahaannya dengan alasan agar kontainer cepat keluar," tegas Irma melalui keterangan resmi, Senin (14/6).
Dia menyatakan pelabuhan melakukan semua gerakan lift on dan lift off, sudah terstruktur melalui sistem IT yang terintegrasi.
"Jadi, tanpa harus diberi tip pun sebenarnya kontainer yang keluar masuk sudah di-plan oleh perusahaan," lanjutnya.
Politikus berdarah Minang itu mengungkapkan selama ini para sopir truk kontainer sudah terbiasa meminta uang lebih pada pengusaha dengan alasan untuk mempercepat proses pengangkutan.
"Nah, uang itulah yang kemudian dibagi kepada petugas operator dengan alasan bagi-bagi rezeki," ungkap Irma Suryani.
Dia mengatakan meski memberikan uang tip tersebut salah, itu tidak bisa jadi alasan bagi operator untuk malas bekerja.