Pemberantasan Teroris Tak Boleh Mengabaikan Hak Warga
Jumat, 25 Mei 2018 – 21:46 WIB
Prinsip ini penting dikemukakan agar penegakan HAM sesuai prinsip universal yang selama ini berlaku. Prinsipnya, ujar dia, sebagai pembuat UU DPR menginginkan agar kasus terorisme sedapat mungkin sampai ke meja pengadilan, agar penegakan hukum terorisme juga dilakukan melalui jalur hukum.
“Poin ini penting untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan publik terhadap kerja aparat dalam pemberantasan terorisme,” katanya. (boy/jpnn)