Pemberian ASI Diatur PP
Tingkatkan Gizi, Sebar Bubuk fortifikasiRabu, 26 Januari 2011 – 07:40 WIB
PP ASI juga akan mengatur mengenai kewajiban bagi kantor untuk menyediakan ruangan menyusui dan kewajiban manajer memberikan kelonggaran bagi karyawan perempuan untuk menyusui. PP ASI sebagai amanat Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan itu juga akan mengatur tentang pembatasan susu formula termasuk pembatasan pengiklanan produk.
Direktur Bina Gizi Masyarakat, Kemenkes, Minarto mengatakan saat ini, RPP ASI tersebut berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan penyesuaian akhir. Terutama mengenai sanksi yang diberikan bagi adanya pelanggaran terhadap kewajiban terkait pemberian ASI. "Konsepnya memang kalau ada larangan, harus ada sanksi. Sanksinya beragam, dari sanksi administrasi, denda, pidana," kata Minarto.
JAKARTA - Perlindungan terhadap gizi bayi di Indonesia akan dijamin oleh perundang-undangan. Dalam waktu dekat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB - Hukum
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gianyar Bali Minggu 19 Mei 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:13 WIB - Gosip
Polisi Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Dilarikan ke RSKO Jakarta
Minggu, 19 Mei 2024 – 05:31 WIB