Pemberlakuan ERP Tinggal Tunggu Waktu
Minggu, 30 Desember 2012 – 02:39 WIB
PELAKSANAAN program Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota tinggal menunggu waktu, seiring dengan rampungnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemungutan Retribusi Kendaraan Bermotor. PP dengan No. 97 tahun 2012 ini merupakan salah satu dari peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan ERP atau jalan berbayar di Jakarta. PP tersebut turunan dari UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Satu peraturan yang sudah diterbitkan adalah PP turunan dari Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu PP tentang Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di dalamnya memuat sistem manajemen lalu lintas dan angkutan jalan yang bisa diterapkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Salah satu manajemen lalu lintas yang diatur dalam PP tersebut yaitu penerapan ERP untuk mengatur lalu lintas dan mengurangi kemacetan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan setelah dua payung hukum tersebut diterbitkan, maka Pemprov DKI akan segera menyiapkan infrastruktur untuk penerapan ERP. Untuk pembangunan infrastruktur ERP tersebut, Pemprov DKI akan membutuhkan waktu sekitar 2 tahun.
“Aturan PP dari Kementerian Keuangan sudah diterbitkan. Sekarang tinggal kita bangun infrastrukturnya. Ini butuh waktu selama dua tahun. Rencananya ERP akan diterapkan setelah kebijakan ganjil genap diberlakukan. Sehingga ketika ERP diterapkan, ganjil genap tidak akan diterapkan lagi,” kata Pristono seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Sabtu (29/12).
PELAKSANAAN program Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota tinggal menunggu waktu, seiring dengan rampungnya Peraturan Pemerintah (PP)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB