Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemberlakuan ERP Tinggal Tunggu Waktu

Minggu, 30 Desember 2012 – 02:39 WIB
Pemberlakuan ERP Tinggal Tunggu Waktu - JPNN.COM
Hasilnya, Dishub pernah mengusulkan besaran tarif ERP jika memang nantinya jadi diterapkan. Besaran tarif yang diusulkan yakni Rp 6.579 hingga Rp 21.072. Acuan yang digunakan dalam penghitungan tarif ini di antaranya, penghematan biaya operasi kendaraan (BOK), biaya joki untuk kawasan three in one, biaya tarif tol dalam kota, hasil survei wawancara serta biaya ERP di sejumlah negara lain.

Seperti di ketahui Pemprov DKI telah membuat masterplan dan desain dasar ERP yang di dalamnya memuat tentang arahan teknologi, kelembagaan, pentarifan, area, tahapan pelaksanaannya dan biaya pembangunan ERP. Dalam desain ERP, salah satunya menentukan area penerapan ERP yang akan dibagi dalam tiga area. Area I, Blok M-Stasiun Kota, Jl Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jl Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M serta Jl Asia Afrika-Pejompongan.

Area II meliputi, Dukuh Atas – Manggarai – Matraman – Gunung Sahari  serta Jatinegara – Kampung Melayu – Casablanca – Jl Satrio - Tanah Abang. Lalu, Area III meliputi Grogol – Roxi – Harmoni, Tomang – Harmoni – Pasar Baru, Cempakaputih – Senen – Gambir, Cawang – Pluit – Tanjungpriok, Cawang – Tanjungpriok, Sunter – Kemayoran.

Cara pembayarannya, dalam satu ruas jalan akan dibangun tiga gerbang yakni, gerbang satu dan tiga untuk memverifikasi plat nomor kendaraan depan dan belakang. Sedangkan gerbang dua untuk mengurangi deposit pada on board unit (OBU) di kendaraan.(pes/wok)

PELAKSANAAN program Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota tinggal menunggu waktu, seiring dengan rampungnya  Peraturan Pemerintah (PP) 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA