Pemberlakuan ERP Tinggal Tunggu Waktu
Minggu, 30 Desember 2012 – 02:39 WIB
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengatakan dengan penerapan ERP bisa menambah pendapatan daerah. Dana tersebut harus digunakan untuk perbaikan angkutan umum di ibu kota sehingga sistem transportasi di Jakarta semakin baik.
"Pokoknya semua regulasi sudah siap. Tadinya kan cuma nunggu dua peraturan itu saja. Sekarang tinggal langkah cepat Pemprov DKI dalam penyediaan infrastrukturnya. Ya kira-kira butuh dua tahun lagi baru bisa diterapkan. Nantinya retribusi ERP akan digunakan untuk pengembangan penataan angkutan umum,” jelasnya.
Selama menunggu peraturan pemerintah itu diterbitkan, Pemprov DKI telah melakukan kajian terhadap penerapan ERP sejak tahun 2010 hingga tahun 2012.