Pembuatan Paspor Makin Sulit, Begini Prosedurnya
Hal yang sama juga diterapkan untuk penerbitan paspor kunjungan keluarga.
Pihaknya akan meminta persyaratan tambahan berupa surat jaminan dan fotokopi paspor dari keluarga yang akan dikunjungi.
Hal itu dilakukan jika petugas Imigrasi menemukan hal mencurigakan terkait pemohon paspor yang akan bekerja di luar negeri lantaran tidak sesuai dengan ketentuan.
Azhari menambahkan, pemohon paspor yang akan menunaikan ibadah haji khusus atau umrah akan dimintai rekomendasi dari Kementerian Agama kabupaten atau kota dan surat keterangan dari penyelenggara haji khusus atau umrah.
Selain itu, petugas juga akan meminta surat rekomendasi dari Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas pada Kementerian Tenaga Kerja kepada pemohon yang akan magang dan menjalani program kerja khusus di luar negeri.
“Kami meminta tambahan persyaratan itu bukan kebijakan tanpa dasar. Hal Ini sama seperti yang diberlakukan di Kantor Imigrasi lain di Indonesia,” tegas Azhari. (eru/lim)