Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Diringkus, Ini Motifnya
jpnn.com, JAMBI - Pelaku pembunuhan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin, Jambi, Syafri (55) ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Merangin di Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (30/7).
Penangkapan tersangka RTR di tempat pelariannya di Prabumulih, dipimpin langsung Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Rizky.
"Kurang dari 24 jam, tersangka RTR (28) pelaku pembunuhan kepala BPBD Merangin ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Merangin di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan di Jambi, Jumat (30/7).
Sebelumnya diketahui, Syafri ditemukan tewas di rumah pribadinya di RT 7, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Kamis (29/7) malam.
Korban ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya. Saat ditemukan, korban mengalami luka dan darah berceceran di ruang makan dan kamar mandi.
Kombes Kaswandi menjelaskan kronologi kejadian berawal saat pelaku bersama Syafri mengobrol tentang pekerjaan di rumah korban.
Kemudian, kata dia, korban menanyakan kepada pelaku "dapat getah gak”.
Pelaku menjawab tidak mendapatkan getah karena semaknya tinggi-tinggi.