Pemda DKI Minta Hotel Bentuk Satgas Antirokok
Kamis, 23 Desember 2010 – 04:04 WIB
PEMPROV DKI Jakarta terus memerangi perilaku merokok sembarangan di tempat umum. setelah sebelumnya Pemprov meminta pengelola Stadion Gelora Bung Karno (GBK) melarang penonton final leg kedua piala AFF Indonesia versus Malaysia pada 29 Desember mendatang tidak merokok, kini permintaan serupa juga disampaikan ke para pengelola hotel dan tempat hiburan. Pemprov DKI meminta pengelola hotel dan hiburan untuk membentuk satgas antirokok. Satgas itulah yang nantinya akan membantu pengelola hotel dan tempat hiburan mengefektifkan larangan merokok. Hal itu sesuai dengan Pergub nomor 88 tahun 2010 yang menyatakan larangan merokok dalam gedung serta mengamanatkan gedung menutup tempat khusus merokok.
”Karena hotel dan tempat hiburan di bawah koordinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, nanti kami akan meminta SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tersebut untuk mengeluarkan surat edaran pembentukan satgas antirokok,” ujar Kabid Penegakan Hukum Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Ridwan Panjaitan, Rabu (22/12).
Untuk mengefektifan Pergub nomor 88 tahun 2010 tentang larangan merokok di dalam gedung, BPLHD sebelumnya juga telah meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar tempat hiburan di Jakarta steril dari orang merokok. Namun hal itu sulit dilakukan lantaran para pengunjung tempat hiburan mayoritas para perokok.
PEMPROV DKI Jakarta terus memerangi perilaku merokok sembarangan di tempat umum. setelah sebelumnya Pemprov meminta pengelola Stadion Gelora Bung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB