Pemda Pikir-Pikir Ajukan Usulan Formasi PPPK 2022, Guru Lulus PG: Sungguh Kejam!
jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru lulus passing grade (PG) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 merasa posisinya terancam.
Sampai saat ini formasi PPPK 2022 yang diajukan Pemda belum 50 persen, sehingga bisa dipastikan 193.954 guru lulus PG bisa terakomodasi seluruhnya.
Kondisi tersebut sangat disesalkan Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.
Sebab, niat baik pemerintah pusat tidak direspons baik oleh pemerintah daerah, karena sebagian besar tidak mengajukan formasi dengan alasan anggaran.
Akibatnya kuota PPPK 2022 sekitar 758 ribu bakal mubazir.
"Maunya Pemda apa, ini pusat sudah menyediakan kuota banyak, tidak mau diisi. Apa enggak ingat dengan guru honorernya," cetusnya.
Hasna juga mempertanyakan alasan Pemda tidak ada anggaran.
Kalau benar kas daerah seret, mengapa sejak ada larangan merekrut honorer pada 2005, kenyataannya Pemda masih nekat menerima pegawai non-ASN.