Pemda Pikir-Pikir Ajukan Usulan Formasi PPPK 2022, Guru Lulus PG: Sungguh Kejam!
Seharusnya, tambahnya, honorer K2 yang terakhir.
Ini malah jumlah honorer non-K2 jumlah jauh lebih besar.
"Mengapa sekarang makin banyak honorer di daerah? Mengapa daerah berani mengangkat honorer, sedangkan dari pusat memberhentikan?," ujarnya.
Pasti jawaban Pemda sambung Hasna, karena butuh guru.
Nah, sekarang sudah ada guru lulus PG, mengapa daerah masih tidak mau mengajukan formasi PPPK.
Dia pun bertanya-tanya apakah Pemda ingin guru hanya jadi honorer terus tanpa meningkatkan kesejahteraannya sebagai ASN.
"Sungguh kejam kalau misi Pemda seperti itu. Tolong hargai kami yang sudah bertahun-tahun bekerja seperti PNS, tetapi digaji murah," pungkas Hasna. (esy/jpnn)