Pemdaprov Jabar Siap Terbitkan Obligasi Daerah
Hal ini, dilakukan agar bentuk sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat segera diterbitkan.
Untuk itu, saat ini pihaknya membentuk tim percepatan untuk berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan, Kemendagri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia.
’’Bagi Pemdaprov Jabar, urgensi dikeluarkannya obligasi daerah merujuk kepada nilai tabungan masyarakatnya. Sebab, minat investasi di masyarakat saat ini masih sangat apalagi penduduk Jabar terbesar di Indonesia,’’kata dia.
Noneng berharap, obligasi daerah ini Provinsi Jabar bisa lebih mandiri dalam perekonomian. Selama ini struktur perekonomian 42 persen dari industri berbasis impor. Dengan adanya pembiayaan yang diberikan masyarakat, kita akan lebih mandiri dan tidak lebih mudah terkena goncangan krisis luar.
Terkait bagaimana langkah Pemdprov Jabar untuk mengeluarkan obligasi daerah, Noneng berujar Tim Percepatan terus mengkaji kekuatan ekonomi, termasuk berapa pengembaliannya dari setiap obligasi daerah yang dibeli.
Kepada masyarakat yang membeli surat obligasi ini, akan memiliki keuntungan pengembalian setiap bulannya. sekaligus memililki sumbangsih dalam membangun Jabar.
“Hasil pembangunan (infrastruktur) ‘kan kembali lagi ke masyarakat. Jadi masyarakat untung, Jabar membangun,” tegas Noneng.
Nantinya, selain syarat-syarat dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum menerbitkan obligasi daerah, Pemdaprov Jabar juga harus mengantongi izin DPRD Provinsi Jabar. Sebelum melalui penilaian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.