Pemegang Saham Anggap Kasus Merpati sebagai Risiko Bisnis
Jumat, 05 Oktober 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Dua saksi fakta dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10) malam dalam perkara korupsi pengadaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan terdakwa Hotasi Nababan dan Tonny Sudjiarto. Saksi yang dihadirkan adalah mantan Asisten Deputi Bidang Urusan Usaha sarana Angkutan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Suyitno Affandi dan mantan wakil Garuda saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MNA pada Oktober 2006, Albert Burhan.
Saking beratnya kondisi keuangan MNA, katanya, gaji pegawai sering kali dibayarkan tak tepat waktu. Bahkan ada sebagian pegawai yang pembayaran gajinya dicicil dua kali.
"Tahun 2006 itu setiap hari defisit untuk operasional. Sebulan bisa merugi Rp 10 miliar-Rp 15 miliar. Kalau tidak mendapat kredit avtur dari Pertamina, Merpati sudah tutup," ucapnya.
JAKARTA - Dua saksi fakta dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10) malam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:00 WIB - Humaniora
Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:50 WIB - Hukum
Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:00 WIB - Humaniora
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Pecat STY, Sentil Komunikasi & Taktik
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:49 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Mengerikan
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:27 WIB