Pemegang Saham Anggap Kasus Merpati sebagai Risiko Bisnis
Jumat, 05 Oktober 2012 – 02:02 WIB
Suyitno mengakui bahwa pengadaan dua unit pesawat jenis 737-400 dan 737-500 pada tahun 2006 memang tak tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) PT MNA tahun 2006. Hanya saja, sebutnya, pemegang saham memberi flexibilitas untuk merubah armada dan menganggap pengadaan pesawat itu sebagai langkah mengatasi krisis.
"Karena pilot di MNA cukup banyak. Kalau pilot sampai pada keluar, itu malah mempersulit kondisi perusahaan," ucapnya.
Apakah karena krisis itu pula maka pemegang saham memberi kewenangan kepada direksi dengan fleksibilitas? "Seperti itulah, Yang Mulia. Karena itu upaya penyelamatan yang bisa dilakukan," jawab Suyitno di hadapan majelis yang dipimpin Pangeran Napitupulu.