Pemenang Pilkada Bakal Ditatar Pencegahan Korupsi
Jumat, 19 Maret 2010 – 00:31 WIB
Para nara sumbernya antara lain pejabat negara, pakar atau praktisi, akademisi, pejabat fungsional dan pejabat struktural. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dengan dua pertimbangan utama. Pertama, adalah fakta bahwa para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih punya latar belakang beragam. Ada yang berlatar belakang pengusaha, politisi, artis, birokrat, dan lain sebagainya.
"Sementara, para kepala daerah dan wakil kepala daerah itu akan memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah masing-masing," ujar Saut Situmorang di kantornya, kemarin (18/3). Sementara, lanjutnya, sesuai pasal 217 UU Nomor 32 tahun 2004, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh pemerintah, yang antara lain meliputi pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi, serta pendidikan dan pelatihan.