Mestinya, lanjut Uchok, verifikasi harta oleh KPK, juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Karena PPATK yang bisa menelusuri aliran dana," sarannya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para cagub-cawagub