Pemerintah Bakal Wajibkan Kendaraan Bermotor Asuransi, Garda Oto: Ada Produknya
Kamis, 25 Juli 2024 – 19:15 WIB
"Secara persiapan kami sudah siapkan. Bahkan kami sudah punya produknya," tegas Wisnu.
Pemerintah menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan third party liability (TPL) untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025.
Kewajiban mengikuti asuransi itu bagi semua pemilik kendaraan bermotor tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah untuk menerapkan program wajib asuransi tersebut. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?