Pemerintah Diharap Perhatikan Pengembangan Inovasi di Industri Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Penasihat Asosiasi Vape Indonesia (AVI), Dimasz Jeremiah, memohon kepada pemerintah untuk perhatikan pengembangan inovasi di industri tembakau salah satunya dengan tidak menaikkan beban cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Hal itu Dimasz minta menyusul pengumuman rencana naiknya cukai rokok rata-rata 23 persen.
Dimasz menjelaskan bahwa industri produk tembakau alternatif ini masih tergolong sangat baru dan sebelumnya pemerintah telah membuat kebijakan terkait tarif cukai HPTL sebesar 57 persen melalui PMK No. 146/PMK.010/2017.
“Harapan kami pemerintah bisa memberikan perhatian apalagi saat ini digencarkan pengembangan inovasi di semua sektor tak terkecuali industri hasil tembakau lainnya,” kata Dimasz beberapa hari lalu.
Terlebih, di era industri 4.0 mutlak mendorong terciptanya peluang positif bagi ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk mendorong kreativitas pelaku ekonomi, termasuk industri tembakau alternatif agar berkembang dan menghasilkan produk yang memiliki potensi dan manfaat bagi masyarakat.
Sementara, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto mengatakan pengumuman mengenai rencana naiknya cukai rokok, seharusnya tetap memperhatikan pengembangan inovasi di industri tembakau alternatif
“Kan sudah diatur melalui PMK yang keluar kurang lebih setahun lalu. Kami berharap diberi ruang untuk bertumbuh dengan tidak mengubah dulu regulasi terkait HPTL saat ini," kata Aryo.
Aryo menyatakan, dukungan terhadap produk inovatif ini sudah sejalan dengan rencana pemerintah untuk mendorong inovasi dan investasi di Indonesia.