Pemerintah Diharapkan Permudah Pembiayaan Pekebun Sawit
jpnn.com, JAKARTA -
Para pemangku kepentingan di industri sawit mendorong pemerintah meningkatkan kesejahteraan para pekebun, khususnya pekebun swadaya dan plasma.
Salah satunya, melalui sinkronisasi peraturan perundangan yang memungkinkan petani mendapatkan akses pembiayaan yang bersumber dari APBN dan BPDP-KS serta percepatan proses sertifikasi lahan.
Hal tersebut merupakan satu rekomendasi Forum Grup Diskusi 'Kebijakan Akselerasi Pembiayaan dan Kepastian Hukum atas Lahan Pekebun Kelapa Sawit dengan Konsep Kemitraan' yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (9/3)
“Sebagai penyumbang devisa terbesar ke-2 setelah migas, industri kelapa sawit mendapat perhatian khusus pemerintah karena juga menjadi sandaran hidup jutaan pekebun serta tenaga kerja di industri turunannya,” ucap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.
Lebih lanjut pemerintah akan menindaklanjuti hasil FGD ini sebagai bahan perumusan kebijakan guna meningkatkan produktivitas industri sawit nasional.
Misalnya kata Sofyan, terkait dengan persoalan kepemilikan lahan, Kementrian ATR/BPN akan membantu memproses kepastian status lahan kebun sawit pekebun plasma dan swadaya yang berada di kawasan hutan.
Industri perkebunan kelapa sawit nasional memiliki potensi yang sangat besar. Berdasarkan data GAPKI, tahun lalu, produksi CPO nasional mencapai 31,5 juta ton dan PKO sebesar 3 juta ton sehingga total keseluruhan produksi minyak sawit Indonesia adalah 34,5 juta ton.
Sementara, harga CPO global rata-rata sepanjang 2016 tercatat sebesar US$ 700 per metrik ton atau naik 14 persen dibanding harga rata-rata 2015. Sementara, ekspor minyak sawit Indonesia (CPO dan turunannya) tahun lalu sebesar 25,1 juta ton, dan menyumbangkan devisa senilai 18,1 miliar dollar AS.(chi/jpnn)