Pemerintah Diminta Berhati-hati Dalam Pengenaan Cukai Plastik
Dampaknya, kata Reni, bersiap-siap utilisasi industri nasional akan terkoreksi menjadi lebih rendah. Kemudian, daya saingnya juga menjadi lebih rendah karena utilisasi menurun.
Ini akan diisi oleh pangsa impor. Impor juga bukan hanya di produk hilir yang dihasilkan seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan, ini akan diisi oleh produk impor dan juga untuk bahan bakunya.
“Padahal PR-nya adalah bagaimana menumbuhkan lagi industri ini dari keterpurukannya pada dua tahun Covid-19, dan saat ini sudah mulai bergerak lagi tetapi ada wacana seperti ini. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya nanti untuk membangkitkan lagi industri yang sudah mulai tumbuh ini karena adanya penarikan cukai plastik ini,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa kemasan plastik itu bukan limbah karena bisa diolah lagi menjadi bahan baku untuk industri lainnya, termasuk di sini untuk industri berbasis sandang, karpet, kemudian ada juga industri alas kaki.
"Dengan pengenaan cukai ini, industri daur ulang plastik kita akan kekurangan bahan baku karena memang di industri dalam negerinya juga terkoreksi,” ungkapnya.
Dia menegaskan yang namanya penerimaan negara, dalam hal ini cukai seharusnya dioptimalkan penggunaannya untuk kemakmuran dan juga pertumbuhan industri yang saat ini masih menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi. Jadi, perlu dipertimbangkan, perlu dipikirkan dampak dari cukai. Kemudian penerimaan negara dari cukai ini akan dikelola dengan baik untuk kemakmuran juga.
Dia menjelaskan yang namanya pengenaan cukai bukan strategi yang utama atau yang prioritas menurut kami. Karena yang kendalanya dalah pengelolaan sampahnya, walaupun di beberapa perkantoran ataupun masyarakat sudah mengenal ada pemisahan sampah, tetapi begitu di tempat pembuangan akhir siapa yang mengawal.
Apakah sudah menyiapkan untuk yang bahan organik dikelola seperti apa, kemudian yang anorganik seperti apa?