Pemerintah Harus Berani Bekukan Aplikasi Transportasi Online
"Masa sih rakyat dibodohi dengan cara begitu dan negara melakukan pembiaran,"kata Agus.
Untuk itu, atas nama Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat meminta secara tegas agar Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara melakukan pembekuan terhadap aplikasi milik para aplikator transportasi berbasis online karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat yang dapat memicu konflik horizontal.
Sebagai contoh, sering terjadi keributan antara para driver online dengan para supir angkutan umum konvensional atau tukang ojek pangkalan di berbagai daerah, hal itu terjadi karena tidak adanya ketegasan dari negara mengatur transportasi berbasis online secara menyeluruh.
Karena bila tidak sama saja dengan negara melakukan pembiaran terhadap eksploitasi rakyat yang dilakukan pemilik modal.
“Menkominfo Rudiantara harus berani men-suspend atau membekukan aplikator transportasi online untuk meredakan tensi yang marak terjadi saat ini, tujuannya jelas, agar polemik transportasi online yang tak kunjung usai bisa mereda, lalu didorong lahirnya payung hukum yang mengatur dan melindungi seluruh driver online tanpa terkecuali,"ujar Agus.
Sebagai dasar, Menkominfo pernah membekukan aplikasi Telegram karena adanya dugaan aplikasi Telegram telah menjadi sarana komunikasi alternatif kelompok teroris.
Selain itu agar para aplikator belajar untuk tidak asal yang suspend para driver online yang sedang mencari nafkah.
"Aplikator wajib tahu bahwa driver online bekerja tak kenal waktu untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka, selain itu, mungkin aplikator tidak tahu bagaimana rasanya sakit mendalam ketika di-suspend tanpa alasan”, pungkas Agus Rihat. (dil/jpnn)