Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah jangan Gengsi Menarik RUU Cipta Kerja dari DPR

Jumat, 06 Maret 2020 – 13:49 WIB
Pemerintah jangan Gengsi Menarik RUU Cipta Kerja dari DPR - JPNN.COM
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

Setelah RUU Cipta Kerja ditarik dari DPR, kata Ferdian, pemerintah harus bersungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah substansi yang dianggap menabrak prinsip reformasi dan demokrasi. Konsolidasi di internal pemerintah perlu segera dilakukan dalam penyusunan draf RUU Kerja ini.

Termasuk, pemerintah agar menginisiasi perubahan UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai dasar hukum dalam penyusunan RUU yang berkarakter Omnibus law.

"Setidaknya dengan langkah ini, dari sisi prosedur penyusunan perundang-undangan yang berkarakter Omnibus law secara pasti memiliki landasan hukumnya," tandas Ferdian.(fat/jpnn)

Peneliti mengatakan pemerintah sebaiknya segera melakukan penarikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari DPR, untuk perbaikan materi yang krusial.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News