Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Kalah Lagi di Pengadilan, Begini Saran Syarief Hasan

Minggu, 09 Mei 2021 – 20:12 WIB
Pemerintah Kalah Lagi di Pengadilan, Begini Saran Syarief Hasan - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: M/Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendesak Pemerintah memperkuat kajian sebelum mengambil berbagai kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat.

Sebab, beberapa kali pemerintah kalah dari kelompok masyarakat, yang melayangkan gugatan di pengadilan.

Terbaru, Mahkamah Agung memenangkan gugatan, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Sumatera Barat.

LKAAM Sumbar sebelumnya mengajukan keberatan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Mendagri Tito Karnavian).

SKB 3 Menteri itu mengatur mengenai pelarangan mewajibkan penggunaan pakaian seragam dan atribut dengan kekhususan agama tertentu di lingkungan sekolah dasar dan menengah.

MA dalam amar putusannya mengabulkan keberataran hak uji materiel atas SKB 3 Menteri tersebut. Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh juru bicara MA, Jumat (7/5).

MA menyebutkan SKB 3 Menteri tersebut bertentangan dengan tiga undang-undang sekaligus yang lebih tinggi dibandingkan surat keputusan bersama itu.

“Kebijakan yang diambil bersama tiga menteri dibatalkan oleh Mahkamah Agung telah mencoreng citra pemerintah itu sendiri," sesal Syarief Hasan dalam keterangannya, Minggu (9/5).

Syarief Hasan mengkritik kebijakan SKB 3 Menteri. Terlebih lagi, MA menyebut kebijakan itu bertentangan dengan UU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News